Posted by : rizkymahendra372
Monday, October 3, 2016
Sejarah
Pramuka Indonesia
Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah
Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda
di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau
menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan
berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman
keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis
dalam buku yang berjudul “Scouting
for Boy”.
Melalui buku
“Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada
kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah
dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang
berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan
metode kepanduan.
Keberadaan
kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi
perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa
dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan
keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu,
serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku
mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu
di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk
lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang
potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu
beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya
ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama
GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada
anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di
bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan
Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada
khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden
Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14
Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan
Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang
dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda
yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal
tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun
2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi
Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain
dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.